Ada 13 daerah dengan calon tunggal di Pilkada Serentak 2018
Ada 13 daerah dengan calon tunggal di Pilkada Serentak 2018
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan ada 13 daerah yang cuma diikuti calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2018. Arief menegaskan, pihaknya tetap menjalankan peraturan sesuai regulasi meski pilkada tersebut cuma diikuti satu pasangan calon.
Arief mengungkapkan, tren pilkada yang diikuti calon tunggal tersebut meningkat tiap pagelaran pemilihan kepala daerah. Calon tunggal tersebut biasanya diusung oleh partai, bukan perseorangan atau independen.
"Pernah, di Pilkada 2015 ada 4 daerah yang ada calon tunggal. 2017 ada 9 daerah. Sekarang ada 13 daerah. Memang trendnya naik trus," ungkap dia.
"Lebih kepada keikutsertaan Pemilu. Kemudian, calon tunggal bukan calon perseorangan. Kebanyakan diusung partai politik, sebetulnya lebih pas ke parpol," tambah dia.
No comments: