Diduga Bawa Kabur Keponakannya, Tyas Mirasih Terancam Hukuman 7 Tahun Tahanan
di duga menculik keponakannya sendiri yang bernama amandine cattleya billy,tiyas miryasih di laporkan ke polisi oleh nenek kandung bocah tersebut,maryke haris pohu ,tyas di jerat dengan pasal 332 KUHP ,dengan ancaman tidak main-main,yakni tujuh tahunan.BANDAR TERPERCAYA
untuk itu ,maryeke dan tim pengacaranya meminta tyas untuk mengembalikan amandine ke psngkuannya.
"kami mau tegaskan kepada saudari tyas,bahwa anda tidak punya haak sma sekali terhadap amandine,karena ibu mayke adalah wali sah sesuai putusan pengadilan agama jakarta selatan dan ada hubungan darah,dimana amandine sekang,kami harapkan supaya di bawa kepangkuan neneknya,karena sampai saat ini klien kami tidak tahu dari keberadaan cucunya sendiri "tegas pengacara maryke,agustinus nahak. AGEN TOGEL ONLINE
laporan tyas setelah setahun berlalu,pihak maryke mengklaim baru mengantungi putusan pengadilan agama jakarta selatan yang menetapkannya sebagai wali dari amadine,karna itu ia berani megambil langkah hukum tegas untuk merebut kembali cucu kandungnya dari tangan tyas.
untuk itu ,maryeke dan tim pengacaranya meminta tyas untuk mengembalikan amandine ke psngkuannya.
"kami mau tegaskan kepada saudari tyas,bahwa anda tidak punya haak sma sekali terhadap amandine,karena ibu mayke adalah wali sah sesuai putusan pengadilan agama jakarta selatan dan ada hubungan darah,dimana amandine sekang,kami harapkan supaya di bawa kepangkuan neneknya,karena sampai saat ini klien kami tidak tahu dari keberadaan cucunya sendiri "tegas pengacara maryke,agustinus nahak. AGEN TOGEL ONLINE
laporan tyas setelah setahun berlalu,pihak maryke mengklaim baru mengantungi putusan pengadilan agama jakarta selatan yang menetapkannya sebagai wali dari amadine,karna itu ia berani megambil langkah hukum tegas untuk merebut kembali cucu kandungnya dari tangan tyas.
sudah satu tahun lebih klien kami sudah tidak bisa menemui cucunya,bahkan di halang-halangi jadi kami meminta tegas kepada saudari tyas,karna anda tidak ada hubungan darah,anda juga bukan yang melahirkan,dan juga bukan anda yang memegang putusa PA,kami minta segera menyerahkan kembali amandine ,cucu klien kami "sambung sang pengacara.
tyas sendiri sempat laporkan maryke ke polisi namun hingga saat ini,status nenek kandung amandine itu masih sebagai saksi terlapor. PREDIKSI HONGKONG
"jadi kita sudah dampingi ibu juga atas laporan dari tyas di krimsus polda metro jaya sebagai saksi terlapor,jadi belum ada tingkatan daripada kasus ini masih sebatas saksi.
No comments: