Polda Sumut Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Jalan Cemara, Amankan 5 Orang dan Sabusabu 2,22 Gram
Kelimanya masingmasing EI alias Eko (43) warga Jalan Cemara Lorong 2 Barat Baru, Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, SA alias Alfin (23) warga Desa Sampali, MA alias Dika (20) warga Desa Sampali, JS alias Juni (39) warga Lorong 2 Cemara dan wanita DA alias Dewu (39) warga Lorong 2 Cemara. TOGEL ONLINE
Kasubdit I DitNarkoba Polda Sumut AKBP Fadris menyatakan dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu-sabu yang ditimbang seberat 1,67 gram beserta empat Handphone.
ia mengaku, penggerebekan di lakukan karna aduan dari masyarakat yang menyatakan di jalan cemara banyak peredaran narkotika yang tidak pernah di sentuh oleh aparat.
"dalam informasi tersebut,banyak para bandar yang tidak tersentuh dan bebas berkeliaran"katanya
menindak lanjuti pengaduan itu,kata fadris personel unit 3 subdit I dit narkoba polda sumut menuju ke lokasi melakukan penyelidikan. BANDAR TERPERCAYA
"begitu sampai rumah yang di curigai sering di jadikan transaksi jual beli narkoba,polisi langsung melakukan penggerebekan"terang nya
dari dalam rumah tersebut akunya petugas menganggap lima tersangka dan saat melakukan penggeledekan di ruang tamu personel menemukan 11 plastik klip tembus pandang bersisi sabu seberat 1.67 gram dan 0.55 gram dari tersangka EL alias EKO.
"kelima tersangka dan barang bukti kemudian kita bawa ke polda sumut untuk mengembangkan dari mana sabu-sabu itu di peroleh "ujarnya PREDIKSI SINGAPORE
No comments: